KPK akan periksa lagi bupati Bogor Senin depan

komisi pemberantasan korupsi akan memeriksa bupati bogor rachmat yasin pada senin (29/4) depan terkait dugaan korupsi pembangunan proyek pusat pendidikan, pelatihan, dan sekolah olahraga nasional (p3son) selama bukit hambalang, jawa barat.

ini adalah penjadwalan ulang, karena pemanggilan di pekan 2012 dan bersangkutan sedang menunaikan ibadah umrah, ujar juru bicara kpk johan budi di jakarta, jumat.

johan mengajarkan kiranya rachmat akan diperiksa dibuat saksi agar tiga orang tersangka yaitu mantan menpora andi alifian mallarangeng, mantan kabiro perencanaan kemenpora deddy kusdinar selaku pejabat pemangku komitmen saat proyek hambalang dilaksanakan, juga mantan direktur operasional 1 pt adhi karya (persero) teuku menarik mukhamad noor.

ketiganya disangkakan pasal pasal 2 ayat 1, pasal 3 undang-undang no 31 tahun 1999 perihal pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah di uu no 20 tahun 2001 jo pasal 55 ayat ke (1) ke-1 kuhp penyalahgunaan wewenang ataupun perbuatan melawan hukum dan mengakibatkan kerugian negara.

Informasi Lainnya:

selanjutnya, anas urbaningrum dinyatakan oleh komisi pemberantasan korupsi dibuat tersangka persentasi dugaan korupsi hambalang pada februari silam. anas diduga melayani pemberian kejutan mengenai perencanaan, pelaksanaan, dan pembangunan pusat olahraga hambalang.

penerimaan hadiah yang disangkakan kepada anas berdasarkan kpk berupa kendaraan toyota harrier senilai kurang lebih rp800 juta daripada kontraktor pt adhi karya supaya memuluskan pemenangan perusahaan tersebut ketika masih merupakan anggota dpr daripada 2009 serta diberi pelat b-15-aud.

mantan ketua umum dpp partai demokrat itu, disangkakan melakukan perbuatan melayani kejutan ataupun janji dan berlawanan melalui kewajibannya berdasarkan undang-undang tindak pidana korupsi yakni pasal 12 huruf a serta huruf b serta pasal 11 uu no 31 tahun 1999.

hasil audit investigasi badan pemeriksa keuangan (bpk) menuturkan bahwa mutu kerugian negara akibat angka proyek hambalang itu mencapai rp243,6 miliar.