Dua bacaleg bawah umur dicoret dari daftar

komisi pemilihan umum (kpu) kabupaten pacitan, jawa timur mencoret dua nama bakal calon legislatif (bacaleg), karena masih pada bawah umur sehingga dinyatakan tak lolos administrasi.

aturannya, calon legislatif dan diusulkan harus sudah berumur 21 tahun atau selama atasnya. manakala pada bawah itu, segera dicoret sebab tidak mengikuti syarat usia tidak mahal, kata ketua kpu pacitan damhudi dalam pacitan, senin.

ia tak merinci nama bacaleg dimaksud maupun asal partai pengusungnya melalui alasan memelihara kerahasiaan. ia cuma menungkapkan bahwa faktor usia dalam pencalegan merupakan persyaratan krusial juga partai pengusung wajib memberi usul bacaleg pengganti agar kasus caleg tidak turun sebelum agenda perbaikan berakhir.

damhudi menduga, ditemukannya bacaleg yang masih selama bawah umur timbulkan perbedaan persepsi mengenaiu persyaratan dimaksud.

Informasi Lainnya:

pihak partai menganggap syarat usia minimal 21 tahun bagi asli calon legislatif dihitung berdasar hari h pemilu legislatif (pileg) 2014.

padahal pas agama, bakal calon harus telah memenuhi syarat usia tidak mahal 21 tahun dari pendaftaran.

damhudi menunjukan selama verifikasi berkas sudah banyak dua keuntungan yang diteliti, yakni syarat substansial serta nonsubstansial.

syarat pokok tersebut di antaranya menyangkut usia, ijazah, serta persoalan hukum dari bacaleg yang bersangkutan.

syarat pokok tenntang permasalahan hukum yang dimaksud damhudi contohnya, pernah mengerjakan tindak kejahatan atau terseret kasus pidana dan memesan asli bacaleg menjalani kurungan badan/penjara.

dijelaskan, supaya dua syarat pertama kpu telah menemukan ketidaksesuaian. selain masalah usia, ada sebagian bakal wakil rakyat ini tak melegalisir tanda kelulusan tersebut.

sebagian ijazahnya ada dan tidak dilegalisir. jika yang terkendala melalui masalah hukum, tidak ada, katanya.

persoalan nonsubstansial dan ada ditampilkan selama verifikasi administrasi biasanya terkait ejaan juga penulisan nama, alamat yang tidak mencantumkan nama wilayah info tinggal, dan riwayat hidup tidak tersedia.

pada persoalan-persoalan yang bersifat nonsubstansial, hal tersebut tidak hendak mengugurkan bacaleg. masalah dan muncuil tenntang redaksional serta penulisan riwayat hidup tidak komplit baru bisa diperbaiki, tuturnya.

saat ini proses verifikasi berkas sudah mencapai lebih daripada 75 persen. sesuai tahapan sesudah tenggat waktu penelitian berkas berakhir, senin (6/5) pekan depan, dengan begini pihak kpu akan menyampaikan hasilnya ke parpol sehari lalu.